Tanggamus, Lampung – MediaViral.net
Dugaan praktik tidak wajar dalam proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tanggamus kian menjadi sorotan. Anggaran sebesar Rp1,1 miliar per titik yang sebelumnya disebut untuk pembangunan, diduga tidak sepenuhnya sampai ke pelaksana karena adanya pemotongan melalui skema fee berlapis.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan gerai KDMP mengungkap adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pada 26 April 2026, muncul dugaan adanya pola tertentu yang berpotensi menutup akses informasi publik terkait transparansi pembangunan.

Herwin Basri menyampaikan bahwa dirinya menerima sejumlah keluhan dari pemborong proyek. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dari total anggaran Rp1,1 miliar, pelaksana di lapangan hanya menerima sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta.
“Memang katanya dana tersebut nilainya Rp1,1 miliar, tetapi yang kami terima hanya sekitar Rp800 juta sampai Rp850 juta. Itu pun masih dipotong untuk pembelian lahan,” ungkap salah satu pemborong yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya pemotongan anggaran yang tidak transparan. Selain itu, proses pelaksanaan proyek juga diduga tidak melalui mekanisme tender terbuka sebagaimana prinsip pengadaan yang akuntabel.
Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada kualitas pembangunan. Dengan keterbatasan anggaran riil, pelaksana proyek berisiko mengalami tekanan biaya yang dapat memengaruhi spesifikasi teknis pekerjaan.
Herwin juga menyoroti minimnya transparansi di lokasi proyek. Ia menyebut sejumlah pembangunan KDMP tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber dana, nilai anggaran, serta spesifikasi pekerjaan.
Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Proyek pembangunan KDMP diketahui tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Tanggamus. Skala proyek yang luas dinilai dapat memperbesar potensi dampak apabila dugaan praktik serupa terjadi secara berulang.
Selain berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, kondisi ini juga dapat memengaruhi kualitas serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur berbasis desa.
Dalam sikapnya, Herwin menyampaikan surat terbuka kepada Prabowo Subianto agar segera menurunkan tim audit untuk memeriksa pelaksanaan proyek KDMP di Tanggamus. Ia menilai perlu ada langkah konkret untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan dan pengawasan terhadap proyek dengan nilai anggaran besar yang menyasar pembangunan desa.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri lebih lanjut temuan ini secara objektif, guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat. (mediaviral.net)










