Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Disiplin Anggota dan Mengantisipasi Judi Online Kapolres OKI Melakukan Pengecekan Secara Mendadak

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI/SUMATRA SELATAN, MEDIA-VIRAL.ID

Selasa 11/06/24
Kegiatan tersebut digelar di halaman depan gedung Mang Pedeka Polres OKI usai melaksanakan Apel Pagi.

Penegakan ketertiban dan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Oki Akbp Hendrawan Susanto SH SIK didampingi Waka Polres Oki Kompol Faisal Pangihutan Manalu SIK Kabag, Kasat,Kasi dan Perwira beserta Kasi Propam Polres Oki Akp Waliyo dengan melibatkan personil Sipropam Polres Oki.

banner 600x600

Kegiatan ini bukan hanya sekedar melakukan pengecekan handphone setiap anggota Polri untuk melihat adakah anggota yang menggunakan aplikasi judi online tetapi juga melakukan pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, ujar Kasi Propam mewakili Kapolres

Baca Juga :  H. Gembong R Sumedi, MM Serahkan Cator Kepada Kelompok Bank Sampah Citaman Resik

“Hasil dari pengecekan pada setiap handphone anggota polres Oku tidak ditemukan anggota bermain aplikasi judi online.”jelasnya.

Tadi saat apel pagi Kapolres juga telah menyampaikan agar para Kabag, Kasat, Kasi dan para perwira Polres Oki agar menegur personelnya untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara online maupun offline baik sebagai pemain, bandar maupun pelindung/backing perjudian, jelas kasipropam

Apabila masih ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan pasal 5 huruf (a) dan huruf (g) PP 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

Baca Juga :  Managemen PTPN 4 Regional I Kebun Dusun Hulu Tanam Bibit Pohon Dihari Lingkungan Hidup Sedunia

“Huruf (a) melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian negara Republik Indonesia”,

“Huruf (g) bertindak sebagai pelindung di tempat perjudian, prostitusi dan tempat jiburan” maupun sanksi kode etik profesi Polri sesuai dengan pasal 5 Huruf (b) perpol 7 tahun 2022 “menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, Rreputasi dan kehormatan Polri”. tuturnya

Gangguan mental, kecanduan, kerugian uang, pencurian data, merupakan dampak bahaya dari judi online, selain itu juga judi online dapat menyebabkan kriminalitas meningkat dan bahkan dapat terjerat tindak pidana, tegasnya. (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Berita Terbaru