OKI/SUMATRA SELATAN, MEDIA-VIRAL.ID
Selasa 11/06/24
Kegiatan tersebut digelar di halaman depan gedung Mang Pedeka Polres OKI usai melaksanakan Apel Pagi.
Penegakan ketertiban dan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Oki Akbp Hendrawan Susanto SH SIK didampingi Waka Polres Oki Kompol Faisal Pangihutan Manalu SIK Kabag, Kasat,Kasi dan Perwira beserta Kasi Propam Polres Oki Akp Waliyo dengan melibatkan personil Sipropam Polres Oki.

Kegiatan ini bukan hanya sekedar melakukan pengecekan handphone setiap anggota Polri untuk melihat adakah anggota yang menggunakan aplikasi judi online tetapi juga melakukan pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, ujar Kasi Propam mewakili Kapolres
“Hasil dari pengecekan pada setiap handphone anggota polres Oku tidak ditemukan anggota bermain aplikasi judi online.”jelasnya.
Tadi saat apel pagi Kapolres juga telah menyampaikan agar para Kabag, Kasat, Kasi dan para perwira Polres Oki agar menegur personelnya untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara online maupun offline baik sebagai pemain, bandar maupun pelindung/backing perjudian, jelas kasipropam
Apabila masih ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan pasal 5 huruf (a) dan huruf (g) PP 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
“Huruf (a) melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian negara Republik Indonesia”,
“Huruf (g) bertindak sebagai pelindung di tempat perjudian, prostitusi dan tempat jiburan” maupun sanksi kode etik profesi Polri sesuai dengan pasal 5 Huruf (b) perpol 7 tahun 2022 “menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, Rreputasi dan kehormatan Polri”. tuturnya
Gangguan mental, kecanduan, kerugian uang, pencurian data, merupakan dampak bahaya dari judi online, selain itu juga judi online dapat menyebabkan kriminalitas meningkat dan bahkan dapat terjerat tindak pidana, tegasnya. (media-viral.id)










