Babinsa Koramil Tirtayasa Bersama Nelayan Desa Tanara Bersihkan Pagar Bambu yang Hambat Aktivitas Melaut

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG/BANTEN
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Masyarakat Nelayan Desa Tanara, Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa, Kodim 0602/Serang, bersama HNSI Kabupaten Serang, bergotong royong mencabut pagar Bambu yang menghalangi Aktivitas Nelayan di Perairan Pedaleman Kabupaten Serang,

Rabu, 29 Januari 2025.

banner 600x600

“Pemagaran laut dengan Pagar Bambu sepanjang 750 Meter tersebut menjadi kendala serius bagi para nelayan. Selain sering menyebabkan jaring tersangkut, keberadaan pagar itu juga membuat Kapal Nelayan rawan kandas. Situasi ini tidak hanya menyulitkan Nelayan saat melaut tetapi juga berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan.

Sohib, salah satu nelayan Desa Tanara,” mengapresiasi bantuan Babinsa yang turun langsung ke lapangan untuk membantu warga membersihkan pagar tersebut.

“Pagar Bambu ini sangat mengganggu kami dalam mencari ikan. Jaring sering tersangkut, dan kapal bisa kandas. Alhamdulillah, hari ini dengan bantuan TNI dari Koramil Tirtayasa, pagar ini berhasil dibersihkan. Terima kasih kepada Pak Babinsa yang ikut turun ke lumpur membantu kami,” kata Sohib.

Baca Juga :  Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Menghadiri Opening Ceremony Internasional Conference On Infrastructure (ICI) Tahun 2025

Jayadi Teja Permana Aktivis lingkungan di Kecamatan Tanara mengungkapkan kekecewaan atas terjadinya pemagaran laut di wilayah Kabupaten Serang.

“Pagar bambu yang dibuat para oknum curut itu sangat merugikan Nelayan, oknum kepala Desa beserta antek-anteknya yang menjadi dalang pemagaran laut demi mengenyangkan perut mereka sendiri, ” ujar Jayadi dengan lantang.

“Setelah merugikan Nelayan mereka tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menikmati Uang yang mereka terima dari para cukong, sedangkan masyarakat nya kesulitan mereka tidak peduli,”tambahnya.

Baca Juga :  Aset Desa Raib? Pj Keuchik Ujong Blang Berdalih, Lembu Dana Desa Diduga “Menghilang”!

Tati Sagita Pengurus HNSI Kabupaten Serang,” menambahkan bahwa Pemerintah daerah dan pihak terkait memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap Proyek Pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika terbukti ada kelalaian dalam pemberian izin atau Pelaksanaan Proyek yang merugikan masyarakat, pihak-pihak tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban Hukum,”tegasnya.

“Pembersihan pagar ini tidak hanya disambut positif oleh Nelayan, tetapi juga mencuatkan perhatian pada aspek Hukum terkait Pembangunan pagar bambu di wilayah laut.

“Praktik semacam itu tanpa kajian dampak lingkungan yang memadai dapat dianggap sebagai pelanggaran.

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru