Babinsa Koramil Tirtayasa Bersama Nelayan Desa Tanara Bersihkan Pagar Bambu yang Hambat Aktivitas Melaut

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG/BANTEN
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Masyarakat Nelayan Desa Tanara, Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa, Kodim 0602/Serang, bersama HNSI Kabupaten Serang, bergotong royong mencabut pagar Bambu yang menghalangi Aktivitas Nelayan di Perairan Pedaleman Kabupaten Serang,

Rabu, 29 Januari 2025.

banner 600x600

“Pemagaran laut dengan Pagar Bambu sepanjang 750 Meter tersebut menjadi kendala serius bagi para nelayan. Selain sering menyebabkan jaring tersangkut, keberadaan pagar itu juga membuat Kapal Nelayan rawan kandas. Situasi ini tidak hanya menyulitkan Nelayan saat melaut tetapi juga berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan.

Sohib, salah satu nelayan Desa Tanara,” mengapresiasi bantuan Babinsa yang turun langsung ke lapangan untuk membantu warga membersihkan pagar tersebut.

“Pagar Bambu ini sangat mengganggu kami dalam mencari ikan. Jaring sering tersangkut, dan kapal bisa kandas. Alhamdulillah, hari ini dengan bantuan TNI dari Koramil Tirtayasa, pagar ini berhasil dibersihkan. Terima kasih kepada Pak Babinsa yang ikut turun ke lumpur membantu kami,” kata Sohib.

Baca Juga :  Ketua MPC Pemuda Pancasila Bagikan 1000 Takjil dan Bingkisan THR Serta Bukber Dengan Para Kader Pemuda Pancasila Se-Kabupaten Tangerang

Jayadi Teja Permana Aktivis lingkungan di Kecamatan Tanara mengungkapkan kekecewaan atas terjadinya pemagaran laut di wilayah Kabupaten Serang.

“Pagar bambu yang dibuat para oknum curut itu sangat merugikan Nelayan, oknum kepala Desa beserta antek-anteknya yang menjadi dalang pemagaran laut demi mengenyangkan perut mereka sendiri, ” ujar Jayadi dengan lantang.

“Setelah merugikan Nelayan mereka tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menikmati Uang yang mereka terima dari para cukong, sedangkan masyarakat nya kesulitan mereka tidak peduli,”tambahnya.

Baca Juga :  Baru Selesai Dikerjakan Bangunan Rabat Beton di Desa Landbouw Rusak

Tati Sagita Pengurus HNSI Kabupaten Serang,” menambahkan bahwa Pemerintah daerah dan pihak terkait memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap Proyek Pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika terbukti ada kelalaian dalam pemberian izin atau Pelaksanaan Proyek yang merugikan masyarakat, pihak-pihak tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban Hukum,”tegasnya.

“Pembersihan pagar ini tidak hanya disambut positif oleh Nelayan, tetapi juga mencuatkan perhatian pada aspek Hukum terkait Pembangunan pagar bambu di wilayah laut.

“Praktik semacam itu tanpa kajian dampak lingkungan yang memadai dapat dianggap sebagai pelanggaran.

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru