Dalam Waktu Dua Bulan Jajaran Polres Kobar Berhasil Mengamankan 22 Orang Penggedar Narkoba

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan press confrence terkait pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kobar, Jumat (2/8/2024) pagi di Aula Satya Haprabu Polres Kobar.

Dijelaskan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., selama periode Bulan Juni 2024 sampai dengan Juli 2024 pihaknya berhasil mengamankan 22 orang pelaku pengedar narkotika yang terdiri dari 20 orang laki – laki dan dua orang perempuan.

banner 600x600
Baca Juga :  Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Sambangi Peternak Ayam di Desa Binaan

“Untuk barang bukti keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.241,18 gram narkotika jenis sabu dan 62 butir pil ekstasi. Dan rencananya akan kami lakukan pemusnahan serta disisihkan sebagian untuk barang bukti di persidangan,” beber Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika melalui sosialisasi ke sekolah dan desa – desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca Juga :  Terbongkar! Peredaran Rokok Ilegal Murah di Lhokseumawe, Diduga Libatkan Jaringan Lebih Besar

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kobar apabila ada mengetahui tindak pidana serupa jangan sungkan untuk melapor, kami jamin kerahasiaan data pelapor,” imbaunya. Laila (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru