Dana Daerah Disorot! Bupati Baharuddin dan Kemendagri Turun Gunung, Ada Apa dengan Pengelolaan Keuangan Batu Bara?

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.net

Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Batu Bara kini benar-benar berada di bawah sorotan tajam. Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, bahkan harus turun langsung memimpin sosialisasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Pertanyaannya: ada apa sebenarnya?

Bertempat di Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (9/4/2026), agenda yang dikemas sebagai “sosialisasi” ini sejatinya membuka fakta penting—bahwa pengelolaan dana transfer daerah, khususnya untuk wilayah terdampak bencana, kini dalam pengawasan ketat pemerintah pusat.

banner 600x600

Kehadiran Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, bukan sekadar formalitas. Ini menjadi sinyal kuat bahwa aliran anggaran triliunan rupiah ke daerah tidak lagi bisa dikelola secara biasa-biasa saja.

Baca Juga :  Kajati Sumsel OTT Camat dan 20 Kades di Lahat Usai Rapat HUT RI Ke-80 Mendatang, dan di Gelandang ke Palembang Malam Hari

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian transfer ke daerah tahun anggaran 2026 menjadi dasar utama. Namun di balik itu, publik patut bertanya: apakah selama ini pengelolaan dana sudah benar-benar transparan dan tepat sasaran?

Bupati Baharuddin dalam sambutannya memang menekankan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas. Namun, dorongan kuat dari Kemendagri menunjukkan bahwa pembenahan tidak bisa lagi ditunda.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Mabsus Gandeng Mighul Lampung Bersatu

Meski demikian, kegiatan ini juga seolah menjadi alarm keras bagi seluruh OPD di Batu Bara. Tidak ada lagi ruang untuk pengelolaan anggaran yang lemah, apalagi berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, setiap rupiah dana transfer—terlebih yang diperuntukkan bagi penanganan dampak bencana—harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Kini sorotan tak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga masyarakat. Batu Bara dihadapkan pada ujian besar: mampu berbenah atau justru terseret dalam pusaran persoalan klasik pengelolaan keuangan daerah. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru