Dana Daerah Disorot! Bupati Baharuddin dan Kemendagri Turun Gunung, Ada Apa dengan Pengelolaan Keuangan Batu Bara?

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.net

Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Batu Bara kini benar-benar berada di bawah sorotan tajam. Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, bahkan harus turun langsung memimpin sosialisasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Pertanyaannya: ada apa sebenarnya?

Bertempat di Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (9/4/2026), agenda yang dikemas sebagai “sosialisasi” ini sejatinya membuka fakta penting—bahwa pengelolaan dana transfer daerah, khususnya untuk wilayah terdampak bencana, kini dalam pengawasan ketat pemerintah pusat.

banner 600x600

Kehadiran Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, bukan sekadar formalitas. Ini menjadi sinyal kuat bahwa aliran anggaran triliunan rupiah ke daerah tidak lagi bisa dikelola secara biasa-biasa saja.

Baca Juga :  Skandal Berkedok Toko! Malam Hari Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam, Warga Perdagangan I Murka dan Geram

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian transfer ke daerah tahun anggaran 2026 menjadi dasar utama. Namun di balik itu, publik patut bertanya: apakah selama ini pengelolaan dana sudah benar-benar transparan dan tepat sasaran?

Bupati Baharuddin dalam sambutannya memang menekankan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas. Namun, dorongan kuat dari Kemendagri menunjukkan bahwa pembenahan tidak bisa lagi ditunda.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Batu Bara Ajukan Ranperda RPJMD Dengan Lima Prioritas

Meski demikian, kegiatan ini juga seolah menjadi alarm keras bagi seluruh OPD di Batu Bara. Tidak ada lagi ruang untuk pengelolaan anggaran yang lemah, apalagi berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, setiap rupiah dana transfer—terlebih yang diperuntukkan bagi penanganan dampak bencana—harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Kini sorotan tak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga masyarakat. Batu Bara dihadapkan pada ujian besar: mampu berbenah atau justru terseret dalam pusaran persoalan klasik pengelolaan keuangan daerah. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru