Dua Pria di Way Kanan Ditangkap, Gasak 46 Batang Rel Kereta, Kerugian Capai Ratusan Juta!

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Lampung — MediaViral.net

Aksi nekat dua pria di Kabupaten Way Kanan berujung di tangan aparat. Keduanya ditangkap setelah terbukti mencuri puluhan batang besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu, dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba. Mereka diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Way Kanan pada Minggu (12/4/2026).

banner 600x600

Kabidhumas Polda Lampung, Yuni Iswandari mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  Apresiasi Jajaran Pomal Palembang, Danlanal Palembang Resmikan Mako Denpomal Palembang

“Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian besi rel. Keduanya berinisial A dan P,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku polisi menyita 46 batang besi rel dengan panjang masing-masing sekitar 2 meter. Selain itu, turut diamankan 1 unit truk colt diesel yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Barang bukti berupa 46 batang rel dan satu unit truk yang dipakai untuk mengangkut besi tersebut sudah kami amankan,” jelas Yuni.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran nilai kerugian yang ditimbulkan tidak kecil. Berdasarkan perhitungan sementara, PT KAI harus menanggung kerugian hingga Rp 670.700.000.

Baca Juga :  Kang Giri Apresiasi Peran Nyata Muslimat NU PAC Bungkal

Namun, polisi belum berhenti sampai di sini. Dugaan adanya jaringan atau pelaku lain masih terus didalami.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Kasus pencurian rel ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Aparat pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di jalur rel. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru