KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID
Kepadatan jalan raya pada pagi hari mengharuskan polres Kobar untuk menurunkan personel satlantas polres kobar guna melaksanakan pengaturan, pengamanan penindakan terhadap pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot tidak berspesifikasi teknis yang berpotensi dapat mengganggu kenyamanan bahkan ketentraman masyarakat lainnya dalam berkendara di jalan raya. Rabu (23/07/2024).
Kegiatan ini juga dilakukan bersamaan dengan adanya Operasi Patuh Telabang 2024 yang dimulai sejak 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Polres Kotawaringin Barat melalui Sat Lantas polres kotawaringin barat melakukan pengaturan , pengamanan dan penindakan bagi pengendara roda 2 yg kedapatan menggunakan knalpot tidak berspesifikasi teknis dan tidak menggunakan helm. Sambil kita kasih himbauan kepada pengendara roda 2 tentang penting ya penggunaan helm bagi pengendara roda 2 dan bising ya penggunaan knalpot brong yg dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat .
Penggunaan knalpot tidak berspesifikasi teknis dan tidak menggunakan helm, dapat mengganggu dan membuat tidak nyaman seluruh masyarakat pengguna jalan raya di sekitarnya. Tindakan ini juga dapat membahayakan khususnya nyawa orang lain ketika sedang berkendara maupun nyawa dari pelaku.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidingrat Gunawan, S.I.K., M.H.berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tetap tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan-peraturan dalam berlalu lintas guna memberikan kenyamanan untuk diri sendiri dalam berkendara dan untuk pengendara lainnya. Laila (media-viral.id)










