Kapolres Lamandau Pimpin Langsung Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian di Masjid

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMANDAU/KALTENG, MEDIA-VIRAK.ID

Kapolres Lamandau Akbp Bronto Budiyono S.I.K Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di mesjid Wilayah Hukum Polres lamandau, Sabtu (3/07/2024).

Press Release dipimpin oleh Kapolres lamandau Akbp Bronto Budiyono diikuti oleh Kasat Reskrim Akp Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K., Kapolsek Sematu Jaya Iptu Paulina Widyastuti, S.E dan dihadiri sejumlah awak media.

banner 600x600

Kapolres Lamandau mengatakan, bahwa terjadi tindak pidana percobaan pencurian mixer di Masjid Darussalam Desa Purwareja Kecamatan sematu Jaya Kabupaten Lamandau berdasarkan laporan masyarakat kemudian Piket Polsek mendatangi TKP dan ternyata di sana pelaku sudah kabur menuju arah Pangkalanbun.

Baca Juga :  Dalam Menyambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Lamandau Pimpin Langsung Giat Bakti Sosial di Joglo Polres

Menggunakan kendaraan Ayla warna putih dengan plat nomor KH 1854 PG, Kedua Pelaku (SA) dan salah satu pelaku (RI) masih dalam pencarian.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit Power Mixer,1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) merk Daihatsu ayla warna putih Nopol KH 1854 PG,1 (satu) buah kunci mobil Daihatsu Ayla,1 (satu) buah parang dengan panjang kurang lebih 1 (satu) meter.

Baca Juga :  Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara Gelar Rapat Hingga Penindakan di Jalinsum Pungli Batu Bara

Pasal yang disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 KUHP dan Pasal 170 Ayat 1 KUHP, dihukum dengan penjara selama lamanya 7 tahun. Laila (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru