Lembaga Adat OKU Timur Akan Memberikan Gelaran Adat Penghormatan Kepada Kapolres Yang Baru

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR/SUMATRA SELATAN, MEDIA-VIRAL.ID

Jabatan Kapolres OKU Timur kembali berganti, setelah sebelumnya dijabat oleh AKBP Dwi Agung Setyono, kini dijabat oleh AKBP Kevin Leleury yang sebelumnya bertugas di Satbrimob Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) Kapolri Nomor: 1236-1239/VI/Kep/2023 dikeluarkan tanggal 25 Juni 2024, yang ditandatangani An Kapolri AS SDM Irjen Dedi.

banner 600x600

Seperti di momen-momen sebelumnya, adat budaya yang telah dibangun oleh Lembaga Pembina Adat di Kabupaten OKU Timur ketika ada pergantian atau penugasan baru bagi Pejabat instansi di OKU Timur akan diberikan gelar adat penghormatan.

Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi, SE dalam rilisnya menyampaikan, direncanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang akan diberikan gelar adat penghormatan kepada Kapolres OKU Timur Yang baru, pemberian gelar ini bersamaan dengan acara pisah sambut dengan Kapolres yang lama yang akan digelar di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

Baca Juga :  Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Polres Kobar Dalam Kunjungan Kerja Perdana ke Polres Kobar

“Pemberian gelar adat penghormatan ini Ini merupakan tradisi Leluhur Komering kita, memberikan penghormatan kepada para penyelenggara Pemerintahan khususnya di Kabupaten OKU Timur sebagai tempat berdomisili Suku Komering terbesar di Sumatera Selatan,” ujarnya. Minggu (07/07/2024).

Dia menambahkan, tradisi pemberian Adok, Jajuluk atau Gelaran penghormatan ini merupakan pemberian nama Adat Non Genetik selain Adok, Jajuluk atau Gelaran Pengangkonan. Sedangkan secara Genetik (garis keturunan / titisan darah) ada 2 Juga Adok/Jajuluk/Gelaran Yaitu Penyimbang dan Penyansan.

Baca Juga :  Desa Labuhan Makmur Merenofasi Gedung Posyandu Menggunakan Dana Desa 2025

“Untuk pemberian Jajuluk Penghormatan ini berasal dari Tiyuh Tuhha Minanga Kecamatan Semendawai Barat dari Keluarga Besar yang Mulia Kiyianda Ali Pasay, S.Pd sebagai Kepala Pesirah Adat Semendaway Barat,” tambahnya.

Dikatakan Leo, Gelar Adat penghormatan dari masyarakat Komering ini memiliki pesan moral yang diberikan kepada seseorang yang mengemban jabatan, baik Pemerintahan maupun Swasta sehingga diharapkan seorang tersebut dapat amanah menjalankan tugas jabatannya.

“Serta agar seseorang tersebut dapat berinteraksi, tidak alergi, dan tidak salah tafsir serta cepat memahami Budaya Komering khususnya Adat Istiadat dan telah menjadi Warga Adat Keluarga yang Memberikan Nama Adat tersebut,” kata Leo. (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru