Kota Serang, Banten – MediaViral.net
Insiden dugaan penganiayaan kembali mencoreng citra keamanan di Stadion Maulana Yusuf. Seorang oknum Satuan Tugas (Satgas) stadion dilaporkan melakukan tindakan brutal terhadap tiga orang pengunjung hingga menyebabkan luka serius, Minggu (5/4/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban berinisial AB (48) bersama tujuh rekannya tengah berkumpul di area dekat Gedung Cabang Olahraga (Cabor) Muay Thai pada Sabtu malam (5/4/2026).

Ketegangan terjadi ketika salah satu pengunjung mengira kendaraannya hilang. Namun, setelah ditelusuri, motor tersebut ternyata hanya salah parkir. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok antara pengunjung dan petugas satgas.
“Awalnya hanya salah paham soal motor. Tapi tiba-tiba terjadi adu mulut. Tidak lama kemudian, pelaku berinisial R yang merupakan Ketua Satgas datang dan langsung memukul teman saya menggunakan tongkat bisbol hingga pingsan,” ungkap korban dalam laporannya ke Polresta Serang Kota.
Tidak berhenti di situ, pelaku diduga melanjutkan aksi kekerasannya. Setelah korban ZL terjatuh dan tidak sadarkan diri, pelaku kembali menyerang AB yang berusaha melerai.
“Saya sempat jatuh, lalu saat mencoba bangun, wajah saya diinjak hingga bagian dekat mata berdarah,” jelas AB.
Aksi brutal tersebut berlanjut ketika pelaku kembali menghantam korban lain menggunakan tongkat bisbol. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, leher, pundak, hingga tangan, bahkan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Korban lainnya, AB, juga dilaporkan menerima pukulan bertubi-tubi hingga pingsan dan mengalami luka serius pada bagian wajah serta tubuh bagian dalam.
Merasa menjadi korban kekerasan, para korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada Minggu (5/4/2026) pukul 16.27 WIB.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Kepala Dinas terkait, Zeka, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan oknum berinisial R dari jabatannya sebagai satgas stadion.
“Saya sudah memberhentikan R dari satgas. Untuk posisinya sebagai pelatih muay thai itu bukan ranah saya. Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, sementara publik mendesak agar pelaku diproses secara hukum tanpa pandang bulu. (mediaviral.net)










