Pemdes Beringin Salurkan BLT – DD Untuk Periode April – Juni Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, mediaviral.net

Pemerintah Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara telah merealisasikan dan Menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT – DD) Tahun anggaran 2025. Bertempat di Kantor Desa, Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang selasa (8/7/2025).

Sesuai dengan Kepres Nomor 104 Tahun 2021 agar Desa memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM.

banner 600x600

Program ini bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat yang ada di Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang.

Bertempat di Kantor Desa, Desa Beringin acara pembagian (BLT-DD) yang dihadiri oleh Kepala Desa Beringin Ibu Viterleni, Camat Abung Kunang, Aparatur Desa, mulai dari Sekdes, Kasih, Kaur, Kadus dan RT. Serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, dan Masyarakat Penerima Manfaat. (KPM).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Desa Beringin ini berjalan dengan tertib dan lancar, Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp. 300.000. perbulannya yang mana pada periode 2025 ini penyalurannya Tiga bulan sekaligus yaitu periode bulan April – Juni 2025. Dan masing-masing KPM menerima Rp. 900.000.-

Baca Juga :  Desa Fajar Asri di Mesuji Merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Dengan Membangun Talud

Dana Desa sendiri merupakan alokasi dana yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat yang diberikan kepada desa-desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat. (BLT – DD) juga bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan bantuan finansial untuk pemulihan ekonomi.

Kepala Desa Beringin Ibu Viterleni berharap, Dengan adanya penyaluran bantuan (BLT – DD) ini semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi warganya dan meningkatkan daya beli untuk memenuhi kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat.

Kepala Desa Beringin Ibu Viterleni dalam sambutannya menyampaikan, “Kita patut bersyukur kepada Pemerintah Pusat karena tahun 2025 ini kita masih bisa menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak.
Bantuan (BLT – DD) ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang dalam membantu meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu dan masuk dalam katagori Keluarga Penerima Manfaat. (KPM).

Beliau berharap kepada warganya untuk dapat mempergunakan uang yang diterima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kepala desa Ibu. Viterleni menegaskan kalu pembagian BLT ini transparan dan tidak ada pemotongan setiap KPM menerima Rp.900.000,- untuk periode bulan April – Juni 2025.

Baca Juga :  Polsek Arut Utara Melakukan Sosialisasi dan Berikan Pemahaman ke Masyarakat Tentang Karhutla

“Semoga dengan adanya bantuan (BLT – DD) ini dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang masuk dalam katagori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga, “Ucapnya.

Tim sempat berbincang dengan warga penerima bantuan BLT DD, ” warga mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah desa Beringin dan kepada Kepala desa Ibu Viterleni yang telah merealisasikan bantuan tersebut, “Alhamdulilah Pak dengan adanya bantuan ini saya bisa memenuhi kebutuhan keluarga saya, saya bisa membeli beras dan kebutuhan lainnya, “Ucap warga.

Pembagian BLT Dana Desa Tahun 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa Beringin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan tarap hidup mereka. Pemerintah desa Beringin berkomitmen akan terus melakukan program-program yang bermanfaat, Serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya, “Tutupnya.

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru