PPWI Serukan Perlindungan Wartawan Dari Kriminalisasi, Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, mediaviral.id

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kembali menyuarakan pentingnya kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi. Dalam pernyataan tegasnya di Jakarta, Lalengke mengutuk maraknya kriminalisasi terhadap wartawan, terutama yang bergerak di bidang jurnalisme investigatif.

“Opini, dugaan, dan tuduhan dalam karya jurnalistik adalah bagian dari kebebasan pers yang dilindungi hukum. Wartawan bekerja untuk mengungkap kebenaran demi kepentingan publik, bukan untuk diintimidasi atau dipidana,” tegas Wilson Lalengke.

banner 600x600

Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus wartawan yang dikriminalisasi hanya karena menjalankan tugas jurnalistik. Lalengke menegaskan bahwa tindakan semacam ini merusak prinsip demokrasi dan melemahkan transparansi publik.

Baca Juga :  Polda Lampung Laksanakan Groundbreaking 20 SPPG di Way Kanan: Dihadiri Pejabat Daerah, Disertai Bansos dan Pengobatan Gratis

“Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan jalur hukum seperti hak jawab atau gugatan perdata, bukan menekan wartawan dengan pasal kriminal, “tegasnya.

(8 April 2025.)

Pernyataan Lalengke ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pewarta warga yang tergabung dalam PPWI se-Nusantara. Mereka bersatu menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap insan pers.

“Kami akan terus memperjuangkan hak wartawan bekerja tanpa tekanan. Pers harus tetap independen sebagai pilar demokrasi,” ujar Lalengke.

Baca Juga :  Polda Lampung Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

PPWI mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk:

  1. Menghormati kebebasan pers sesuai UU No. 40/1999 tentang Pers.
  2. Menghentikan kriminalisasi terhadap jurnalis.
  3. Memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugasnya.

“Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang dipidana hanya karena memberitakan fakta. Mari jaga kebebasan pers untuk Indonesia yang lebih transparan dan demokratis,” pungkas Wilson Lalengke.

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru