Pesisir Barat, Lampung – MediaViral.net
Proyek rehabilitasi dan renovasi gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Dusun Mendati, Pekonmon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar ini diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Yang lebih mengejutkan, lokasi pembangunan disebut berada di kawasan Hutan Tanaman Produksi (HPT), memicu pertanyaan serius terkait legalitas lahan serta kesesuaian perizinan proyek tersebut.

Pekerjaan yang saat ini masih berlangsung justru menimbulkan kekhawatiran. Dari hasil pantauan di lapangan, kualitas material yang digunakan dinilai jauh dari standar. Kayu yang dipasang tampak tidak lurus dan diduga menggunakan jenis damar yang masih muda, sementara campuran pasir terlihat bercampur lumpur—indikasi kuat lemahnya pengawasan dan potensi pengerjaan asal-asalan.
Berdasarkan data pengadaan, proyek ini dilaksanakan oleh PT Ris Putra Delta di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, dengan sumber anggaran dari APBN Tahun 2025–2026.
Namun fakta di lapangan berbicara lain.
Warga menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat merupakan hasil perencanaan yang tidak matang. Bahkan, muncul dugaan pemborosan anggaran negara yang berpotensi merugikan keuangan publik.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau hasilnya seperti ini, patut dipertanyakan kemana pengawasannya. Jangan sampai ini hanya proyek formalitas,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Lebih lanjut, sikap tertutup dari pihak pengawas proyek juga menuai kritik. Saat awak media mencoba mengonfirmasi identitas kontraktor maupun pemborong, pengawas lapangan yang disebut bernama Eksa justru enggan memberikan keterangan dan menolak membuka informasi.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), serta meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut potensi penyimpangan anggaran.
“Kalau bangunan ini nanti tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal, ini jelas pemborosan. Harus ada pemeriksaan serius. Jangan sampai uang rakyat hanya jadi ajang keuntungan segelintir pihak,” tegas warga lainnya.
Warga menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai dari APBN maupun APBD wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pembangunan yang asal jadi dan tertutup dari pengawasan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Awak media menyatakan akan terus menelusuri dan mengungkap fakta hingga tuntas. (mediaviral.net)










