Proyek Transmigrasi Kementerian di Sungai Baru Sukamara Gagal, Publik Minta Audit Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukamara, Kalimantan Tengah – MediaViral.net

Proyek pembangunan kawasan transmigrasi dari kementerian di Desa Sungai Baru, Kabupaten Sukamara, kembali memantik kemarahan publik. Program yang seharusnya menjadi harapan baru bagi warga transmigrasi tersebut diduga gagal memenuhi target kontrak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, batas akhir pekerjaan proyek ini jatuh pada 14 Februari 2026. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Saat awak media turun langsung pada Selasa (21/04/2026), ditemukan sekitar 20 unit bangunan yang belum selesai.

banner 600x600

Proyek tersebut bahkan telah dua kali mendapatkan perpanjangan waktu penyelesaian, namun tetap tidak mampu diselesaikan sesuai ketentuan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak. Perpanjangan waktu memang dimungkinkan maksimal 50 hari kalender dengan persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dikenakan denda keterlambatan sebesar 1 permil per hari dari nilai kontrak.

Baca Juga :  Kapolsek Kumai Sambangi Mahasiswa IAIN Palangkara Raya Yang Melaksanakan KKN di Kelurahan Kumai Hilir dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Namun, apabila dalam masa tambahan tersebut pekerjaan tetap gagal diselesaikan, maka kontrak wajib diputus dan kontraktor berpotensi masuk daftar hitam (blacklist).

Seorang pria yang mengaku sebagai konsultan proyek di lokasi menyatakan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Pernyataan tersebut justru memicu kecurigaan warga yang menilai kualitas bangunan jauh dari harapan.

Salah satu warga penerima program transmigrasi lokal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sangat menyayangkan rancangan dari konsultannya. Tiang baja ringan hanya ditempel menggunakan baut di atas cor lantai, bukan ditancapkan ke tanah. Bagaimana bisa kuat?” ujarnya.

Ia bahkan meragukan daya tahan bangunan tersebut.
“Menurut saya, rumah itu paling lama bertahan dua tahun. Kami jadi was-was untuk menempatinya,” tambahnya.

Tak hanya soal bangunan rumah, akses pendukung seperti jembatan dan jalan menuju masing-masing unit juga dilaporkan belum rampung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kelayakan dan kualitas infrastruktur secara keseluruhan.

Baca Juga :  DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna Penanggung Jawaban APBD TA. 2023 Serta Pengesahan(KUA & PPAS ) TA 2025

Program transmigrasi sejatinya merupakan simbol pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika dikerjakan secara asal-asalan dan diduga melanggar kontrak, program ini justru berpotensi menjadi beban dan ancaman bagi penerima manfaat.

Kini publik menunggu sikap tegas dari pihak kementerian dan instansi terkait, khususnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Masyarakat menilai, dengan dua kali perpanjangan waktu namun pekerjaan tetap tidak selesai, proyek ini dapat dikategorikan gagal dalam pelaksanaannya. Selain itu, persoalan jadwal dukungan (jaduk) yang diberikan sebelum penempatan warga juga turut dipertanyakan.

Kegagalan proyek transmigrasi ini juga menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai proses evaluasi yang dilakukan pihak terkait sebelum memberikan perpanjangan waktu. Apakah telah dilakukan analisis menyeluruh terhadap progres pekerjaan di lapangan atau tidak.

Publik kini mempertanyakan, dengan kondisi seperti ini, apakah kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerah akan tetap terjaga untuk periode selanjutnya.

(mediaviral.co)

banner 600x600

Berita Terkait

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026
Family Gathering ke-14 Kader Sang Surya PWM Jatim Diserbu Pendaftar dalam Dua Hari
Dubes RI Dato’ Iman Tinjau Langsung Layanan Konsuler dan Shelter PMI di Kuala Lumpur
Kawal Tata Kelola Pemerintahan, AJP Lampung Barat Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran 88 Pejabat ke Tiga Lembaga Negara
Danlanudad Letkol Cpn Ferdinandus Guntur Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan dan Perkuat Kolaborasi di Way Kanan
Penyebab Banjir Bandar Lampung: BPK Lampung Bongkar 9 Proyek Talud dan Drainase Bermasalah
Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers
Dalih Kosmetik Berbahaya, Modus Pemerasan Berkedok LSM Intai Pelaku UMKM Lampung Timur

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:03 WIB

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Family Gathering ke-14 Kader Sang Surya PWM Jatim Diserbu Pendaftar dalam Dua Hari

Selasa, 21 April 2026 - 14:49 WIB

Proyek Transmigrasi Kementerian di Sungai Baru Sukamara Gagal, Publik Minta Audit Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 00:51 WIB

Dubes RI Dato’ Iman Tinjau Langsung Layanan Konsuler dan Shelter PMI di Kuala Lumpur

Senin, 20 April 2026 - 21:19 WIB

Danlanudad Letkol Cpn Ferdinandus Guntur Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan dan Perkuat Kolaborasi di Way Kanan

Berita Terbaru

Nasional

UN Indigenous Forum Opens With Pressure for Real-World Results

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:23 WIB