Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG/BANTEN, MEDIA-VIRAL.ID

Pada Selasa, 16 Juli 2024, Puslitbang Mabes Polri melaksanakan penelitiannya tentang Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien di Polres Serang.

Acara yang secara resmi dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Serang ini menjadi upaya Polri untuk mampu membuat keputusan yang strategis terkait infrastruktur jasa telepon sebagai media komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan dan kualitas fixed phone sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian serta menganalisis tata kelola penyelenggaraan fixed phone yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian.

banner 600x600
Baca Juga :  Dalam Rangka Mendengar Pidato Presiden RI Memperingati HUT ke-79, Kapolres Kobar Ikuti Kegiatan Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kobar

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H., yang memimpin tim peneliti, bersama dengan Kompol Enggar Agni Wibowo, S.Kom., M.H., dan AKP Annisaa Yusuf, S.T.K., S.I.K., serta didampingi oleh konsultan BRIN, Dr. Eko Sakapurnama, M.B.A., CHRM, memulai pengumpulan data.

Baca Juga :  Kebakaran SMP Swasta Bina Bangsa Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara

Kegiatan penelitian dilakukan dengan wawancara mendalam dengan pejabat dan personel yang mengoperasikan fixed phone di dalam unitnya.

Penelitian direncanakan berlangsung hingga tanggal 18 Juli 2024, melibatkan 10 Polda sampel termasuk Polda Banten dan jajarannya, salah satunya Polres Serang. (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru