Selamat Atas TerpilihnyaSardi Muhammad. S.Sos Sebagai Ketua DPC APDESI Ogan Ilir Periode 2024-2029

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR/SUMATRA SELATAN, MEDIA-VIRAL.ID

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dewan pimpinan cabang Kabupaten Ogan Ilir, Sardi Muhammad, S. Sos Terpilih secara Aklamasi, yang di pimpin oleh Dewan pimpinan sidang yang di ketuai oleh Muhamad Rozikon,S.Sos, wakil ketua Firmansyah.S.H,M.Si, sekretaris Boy Sandi,S.Pd, serta dua anggota. Dan untuk peserta yang memiliki hak suara penuh pada saat Muscab berjumlah 13 Dewan Pimpinan Kecamatan terdiri Ketua dan Sekretaris. Artinya secara Forum maka Musyawarah Cabang APDESI Kabupaten Ogan Ilir dinyatakan sah.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPD APDESI Sumsel ( Mulyanto,S.Pd), Sekretaris DPD APDESI Sumsel ( Muhamad Rozikon,S.Sos), Kuasa Hukum APDESI Sumsel ( Firman Hakim, S.H,M.Si,) dan Pembina DPD APDESI Sumsel ( Rino Triyono,S.Kom,S.H,C.IJ) serta Unsur Pemerintahan ogan ilir, yang diwakili oleh Dinas PMD bidang Sosial dan Budaya Hendri, SE dan Demedo Zat, Spd, M.Si Kabid Usaha dan Ekonomi.

banner 600x600
Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Ponorogo Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Alhamdulillah, semuanya ini berkat kerjasama dari rekan-rekan sejawat sebagai kepala desa (Kades) aktif, yang sudah memberikan dukungan penuh” kata Sardi Muhammad, S.Sos, Kamis 27 Juni 2024.

Dia mengemukakan, tentu saja tantangan kedepannya akan sangat berat, akan tetapi dengan support dan dukungan. dari semuanya, Program kedepan dapat dijalankan dengan baik.

“APDESI ini merupakan organisasi yang besar tersebar di 38 provinsi, hal ini tentu saja membutuhkan suport dan dukungan dari rekan2 khususnya yang tergabung di dalam APDESI Ogan Ilir, sehingga dapat kemudahan sekaligus kontribusi positif terhadap perkembangan desa,” ucap Kades Sembadak Kec. Pemulutan ini.

Ia mengaku, tidak akan bisa melakukan sendiri tanpa adanya campur tangan rekan-rekan lainnya, kepengurusan baru nantinya akan mengakomodir untuk kepentingan bersama.

Baca Juga :  Dalam Rangka Cipta Kondisi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kobar Melaksanakan Patroli Bersama TNI dan Forkopimda

“Keluhan serta aspirasi dari setiap kades akan ditampung, kemudian dikoordinasikan dan komunikasikan sehingga semuanya, menjadi bagian dari proses untuk kepentingam bersama baik Organisasi maupun Masyarakat” terang Sardi Muhammad.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mulyanto, S.Ag menerangkan, organisasi ini salah satu perahu sangat besar tersebar di seluruh Indonesia di 38 Provinsi.
Perlu digaris bawahi ketua sekretaris dan bendahara (KSB) dan jajaran haruslah kepala desa aktif.

“Ini harga mati, kalaupun masa jabatan habis maka diberi waktu hingga 6 bulan kedepan untuk melakukan musyawarah cabang (muscab),” sebutnya.

“Melalui wadah ini akan tersalurkan aspirasi para kades dan tidak bisa dianggap sebelah mata, semuanya berdasarkan undang-undang (UU) berlaku,” Tutupnya. Abbas (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot
“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Berita Terbaru