Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.net
Isu dugaan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Informasi tersebut pertama kali mencuat dari unggahan akun Facebook milik Deni M yang kemudian menyebar luas di berbagai grup masyarakat. Dalam unggahannya, ia menyebut adanya dugaan manipulasi dalam laporan harta kekayaan pejabat daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI, M. Abbas Umar, meminta aparat penegak hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurutnya, LHKPN merupakan instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Oleh karena itu, jika terdapat dugaan pemalsuan, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti secara serius dan terbuka.
“Jika benar ada pelanggaran, maka ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga menyangkut integritas pejabat publik yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang objektif dan transparan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Sekda OKI belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang beredar.
Publik berharap agar persoalan ini segera mendapatkan kejelasan melalui langkah konkret dari pihak berwenang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. (mediaviral.net)










