Skandal Dugaan Pungli di Kemenag Ogan Ilir, Guru PAI Mengaku Tertekan Demi Pencairan Sertifikasi

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir kian menjadi sorotan. Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengaku mengalami tekanan dalam proses pencairan dana sertifikasi yang seharusnya menjadi hak mereka.

Berdasarkan laporan yang diterima awak media, para guru mengungkap adanya permintaan sejumlah uang agar proses pemberkasan dan pencairan sertifikasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Praktik ini diduga telah berlangsung dengan berbagai modus.

banner 600x600

Para calon penerima sertifikasi disebut diminta membayar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Uang tersebut dikaitkan dengan percepatan proses administrasi, terutama bagi guru yang menghadapi kendala teknis, seperti jumlah murid yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Polres Kobar Menggelar Ramah Tamah Dengan Insan Pers di Aula Satya Haprabu

Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum yang berperan sebagai penghubung di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Mereka disebut mengoordinasikan proses tersebut dengan iming-iming kemudahan, sementara guru yang mengurus secara mandiri justru merasa dipersulit.

“Kalau tidak membayar, kami khawatir berkas tidak diproses atau pencairan ditunda. Kami berada dalam posisi sulit,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru PAI, karena dana sertifikasi sangat penting untuk menunjang kebutuhan hidup mereka. Praktik seperti ini dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai integritas lembaga pendidikan.

Baca Juga :  Polres OKI Gelar Pemeriksaan Senjata Api Personel Untuk Tingkatkan Kedisiplinan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang melibatkan sejumlah oknum tersebut.

Publik berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan transparansi dalam proses pencairan dana sertifikasi, sehingga hak para guru dapat diterima tanpa tekanan maupun pungutan yang tidak semestinya. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru