Ogan Ilir, Sumatera Selatan – MediaViral.net
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir kian menjadi sorotan. Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengaku mengalami tekanan dalam proses pencairan dana sertifikasi yang seharusnya menjadi hak mereka.
Berdasarkan laporan yang diterima awak media, para guru mengungkap adanya permintaan sejumlah uang agar proses pemberkasan dan pencairan sertifikasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Praktik ini diduga telah berlangsung dengan berbagai modus.

Para calon penerima sertifikasi disebut diminta membayar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Uang tersebut dikaitkan dengan percepatan proses administrasi, terutama bagi guru yang menghadapi kendala teknis, seperti jumlah murid yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum yang berperan sebagai penghubung di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Mereka disebut mengoordinasikan proses tersebut dengan iming-iming kemudahan, sementara guru yang mengurus secara mandiri justru merasa dipersulit.
“Kalau tidak membayar, kami khawatir berkas tidak diproses atau pencairan ditunda. Kami berada dalam posisi sulit,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru PAI, karena dana sertifikasi sangat penting untuk menunjang kebutuhan hidup mereka. Praktik seperti ini dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai integritas lembaga pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang melibatkan sejumlah oknum tersebut.
Publik berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan transparansi dalam proses pencairan dana sertifikasi, sehingga hak para guru dapat diterima tanpa tekanan maupun pungutan yang tidak semestinya. (mediaviral.net)










