Skandal Dugaan Pungli di Kemenag Ogan Ilir, Guru PAI Mengaku Tertekan Demi Pencairan Sertifikasi

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir kian menjadi sorotan. Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengaku mengalami tekanan dalam proses pencairan dana sertifikasi yang seharusnya menjadi hak mereka.

Berdasarkan laporan yang diterima awak media, para guru mengungkap adanya permintaan sejumlah uang agar proses pemberkasan dan pencairan sertifikasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Praktik ini diduga telah berlangsung dengan berbagai modus.

banner 600x600

Para calon penerima sertifikasi disebut diminta membayar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Uang tersebut dikaitkan dengan percepatan proses administrasi, terutama bagi guru yang menghadapi kendala teknis, seperti jumlah murid yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Diduga Kios Pupuk Sujatna/Hj.Ayub Menjual Pupuk Melebihi dari Pada Het yang di Tentukan, APH Diminta Secepatnya Tangkap dan Penjarakan

Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum yang berperan sebagai penghubung di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Mereka disebut mengoordinasikan proses tersebut dengan iming-iming kemudahan, sementara guru yang mengurus secara mandiri justru merasa dipersulit.

“Kalau tidak membayar, kami khawatir berkas tidak diproses atau pencairan ditunda. Kami berada dalam posisi sulit,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru PAI, karena dana sertifikasi sangat penting untuk menunjang kebutuhan hidup mereka. Praktik seperti ini dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai integritas lembaga pendidikan.

Baca Juga :  Wujud Nyata Rasa Peduli Polri Kepada Masyarakat, Polres Kobar Berbagi Bansos

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang melibatkan sejumlah oknum tersebut.

Publik berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan transparansi dalam proses pencairan dana sertifikasi, sehingga hak para guru dapat diterima tanpa tekanan maupun pungutan yang tidak semestinya. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru