Tari Sada Sabay, Pemberian Adok,Gelar Atau Jajuluk Merupakan Warisan Suku Komering yang Masih Dilestarikan, Terkandung Nilai-nilai Luhur yang Mendalam

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKUTimur/SumatraSelatan,
mediaviral.net

Tari sada sabay merupakan bagian dari tari adat suku komering yang masih dilestarikan hingga sekarang meski di tengah gempuran budaya modern, Tari Sada Sabay tetap lestari sebagai salah satu tarian adat paling sakral dalam tradisi Komering. Tarian ini bukan sekadar hiburan, melainkan ungkapan kegembiraan dan simbol pengangkatan mantu sebagai bagian dari keluarga inti layaknya anak kandung.

Tari ini biasanya ditampilkan saat prosesi pernikahan adat, tari ini dilakuka oleh kedua orang tua dari kedua pengantin,ketika kedua keluarga besar menari bersama diiringi tabuhan kulintang. Irama alat musik tradisional ini menjadi pengatur langkah dan gerak tari, membentuk harmonisasi yang sarat makna dan menyentuh batin para tamu yang hadir.

banner 600x600

Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) Indonesia, H. Leo Budi Rachmadi SE, adok Batin Temunggung menjelaskan bahwa gerakan dalam Tari Sada Sabay memiliki filosofi mendalam. “Gerakan disesuaikan dengan tabuhan kulintang, berpanduan pada gong sebagai patokan. Bila tangan orang tua mempelai pria bergerak ke kiri, maka orang tua mempelai wanita bergerak ke kanan. Ini menunjukkan perbedaan arah namun kesatuan tujuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Managemen PTPN 4 Regional I Kebun Dusun Hulu Tanam Bibit Pohon Dihari Lingkungan Hidup Sedunia

Lebih lanjut, Leo yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur mengungkap bahwa posisi tangan pun diatur secara adat. “Ayah dari kedua mempelai harus mengangkat tangan di atas bahu dengan ketiak terbuka, sementara ibu dari kedua mempelai hanya sampai setinggi bahu dan tidak boleh memperlihatkan ketiak. Ini adalah batasan sopan santun dan aurat dalam adat,” terangnya.

Tari Sada Sabay mengilustrasikan momen penuh suka cita, ketika dua keluarga besar bersatu dalam satu kekerabatan. Gerakan tangan yang berlawanan arah menggambarkan saling mendukung kelebihan masing-masing keluarga dan saling menutupi kekurangan yang ada. Filosofi ini mencerminkan semangat gotong royong dalam bingkai pernikahan.

Posisi kedua pengantin yang berdiri di belakang mertua masing-masing dengan kipas di tangan juga sarat simbol. Pengantin menunjukkan sikap hormat dan pengabdian awal kepada orang tua baru mereka. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa mereka kini telah menjadi bagian dari keluarga, sejajar dengan anak kandung.

“Tari Sada Sabay adalah bentuk penyambutan dan penerimaan penuh terhadap pengantin. Bukan hanya sebagai menantu, tapi sebagai anak sendiri. Ini menjadi momen paling emosional dalam rangkaian adat,” tambah Leo.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Hadiri Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota DPRD Kobar Terpilih Periode 2024-2029

Tarian ini pun menjadi warisan budaya yang tidak hanya harus dipertontonkan, tapi juga dipahami maknanya oleh generasi muda. Di tengah derasnya arus globalisasi, penguatan adat seperti ini dianggap penting untuk menjaga identitas dan kearifan lokal.

Dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, Tari Sada Sabay adalah bukti bahwa budaya Komering memiliki kekayaan tak ternilai. Ia bukan sekadar tarian, tapi bahasa universal tentang kasih sayang, penerimaan, dan penyatuan keluarga.

Selain tari sada sabay suku Komering juga memilki tradisi prosesi pemberian Adok, Gelar atau Jajuluk yang mana setiap laki-laki atau perempuan yang sudah menikah wajib di beri adok,gelar atau jajuluk yang di iringi tembang- tembang pisa’an, disampaikan pada saat prosesi resepsi pernikahan.

Jika setiap pasangan pengatin yang sudah menikah maka Adok atau Jajuluk yang di berikan kepada mereka wajib dipakai yang berhak memanggil adok atau jajuluk tersebut adalah kakak-kakak dan nenek kakeknya dari kedua pengantin selain itu tidak boleh.

mediaviral.net

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru