YLBH SWI Menggelar Webiner Pengantar Diklat Paralegal Bulan Juli Mendatang

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur/Sumatra Selatan,
mediaviral.net

DPP (Dewan Pimpinan Pusat) SWI (Sekber Wartawan Indonesia) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI) menggelar webinar pengantar Diklat Paralegal, Jumat, (27/6/2025).

Webinar yang dipandu oleh Kabid Diklat & Litbang DPP SWI Imam Suwandi, S. Sos., M.I.Kom itu diikuti oleh Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, SH, MH, C.L.A., C.P.M, Ketua YLBH SWI Omega Tahun, SH, S.KM., MH., M.Kes. dan sejumlah anggota SWI di berbagai daerah di Indonesia.

banner 600x600

Herry Budiman menyampaikan harapannya agar seluruh Anggota SWI mengikuti diklat yang akan diselenggarakan oleh YLBH SWI pada bulan Juli 2025 mendatang.

Menurutnya, dengan menjadi Paralegal tentunya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat luas terhadap hal-hal kaitan persoalan hukum.

Baca Juga :  Guna Mengetahui Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik, Tim RBP Polda Kalteng Berikan Penilaian ke Polsek Lamandau

“Kita punya YLBH SWI yang akan meggelar diklat Paralegal, teman-teman harus mengikutinya. Selain bermanfaat buat diri sendiri juga bermanfaat bagi orang banyak yang mengalami persoalan hukum. Peran dan fungsinya mengacu pada Permenkumham No. 3 Tahun 2021. Silakan teman-teman baca itu.” tandas Herry dalam sambutannya.

Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, mengatakan dengan mengikuti diklat Paralegal, Anggota SWI tentunya akan menambah wawasan tentang hukum.

Selain mengerti tentang hukum, Anggota SWI yang sudah tentu wartawan, akan mampu membantu advokasi atau memediasi permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh masayarakat di daerahnya.

“Anggota SWI selain berperan sebagai kontrol sosial, bagi yang menjadi paralegal juga dapat berperan mengadvokasi atau memediasi masyarakat di daerahnya yang tersangkut persoalan hukum.” terang Anwar.

Baca Juga :  Polres Lamandau Mengadakan Giat Bhakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Senada, Ketua YLBH SWI Omega Tahun memaparkan secara detail apa itu paralegal, hak dan kewajiban serta peran dan fungsi paralegal sesuai Permenkumham No. 3 Tahun 2021.

Ia menambahkan, selesai mengkuti diklat paralegal, tentunya bapak ibu paralegal akan dibekali dengan identitas sebagai paralegal YLBH SWI.

“Jadi, nantinya bapak dan ibu akan menerima e-sertifikat, modul tentang paralegal dan KTA paralegal yang diterbitkan oleh pemberi bantuan hukum” ucapnya

“Suatu perkara hukum jangan sampai diselesaikan di meja hijau, kita mediasi agar selesai di meja makan” pungkas Omega yang disambut tepuk tangan peserta webinar.

Setelah motivasi dan pemaparan, webinar yang berlangsung 90 menit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru