Guna Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Pengendara, Satlantas Polres Kobar Melaksanakan Gatur dan Tindakan Dalam Rangka Ops Telabang 2024

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Kepadatan jalan raya pada pagi hari mengharuskan polres Kobar untuk menurunkan personel satlantas polres kobar guna melaksanakan pengaturan, pengamanan penindakan terhadap pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot tidak berspesifikasi teknis yang berpotensi dapat mengganggu kenyamanan bahkan ketentraman masyarakat lainnya dalam berkendara di jalan raya. Rabu (23/07/2024).

Kegiatan ini juga dilakukan bersamaan dengan adanya Operasi Patuh Telabang 2024 yang dimulai sejak 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

banner 600x600

Polres Kotawaringin Barat melalui Sat Lantas polres kotawaringin barat melakukan pengaturan , pengamanan dan penindakan bagi pengendara roda 2 yg kedapatan menggunakan knalpot tidak berspesifikasi teknis dan tidak menggunakan helm. Sambil kita kasih himbauan kepada pengendara roda 2 tentang penting ya penggunaan helm bagi pengendara roda 2 dan bising ya penggunaan knalpot brong yg dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat .

Baca Juga :  Pj. Bupati Heri Hadiri Pelantikan Pengurus IKLAB Raya Periode 2024 - 2028

Penggunaan knalpot tidak berspesifikasi teknis dan tidak menggunakan helm, dapat mengganggu dan membuat tidak nyaman seluruh masyarakat pengguna jalan raya di sekitarnya. Tindakan ini juga dapat membahayakan khususnya nyawa orang lain ketika sedang berkendara maupun nyawa dari pelaku.

Baca Juga :  Personel Gabungan Polres Kobar Ciduk Seorang Pemuda Saat Ambil Paket Berisi Satu Kilo Sabu

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidingrat Gunawan, S.I.K., M.H.berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tetap tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan-peraturan dalam berlalu lintas guna memberikan kenyamanan untuk diri sendiri dalam berkendara dan untuk pengendara lainnya. Laila (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot
“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Berita Terbaru