Personel Gabungan Polres Kobar Ciduk Seorang Pemuda Saat Ambil Paket Berisi Satu Kilo Sabu

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG MEDIA-VIRAL.ID

Seorang pemuda berinisial MM (24) warga Desa Batu Belaman, Kec. kumai, Kab. Kobar diciduk personel gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) saat hendak mengambil sebuah paket di salah satu PO pengiriman barang dan angkutan, Kel. Sidorejo, Kec.Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar, Sabtu (6/7/2024) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar AKP Ancas Apta Nirbaya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/8/2024) siang menerangkan bahwa setelah mendapat informasi dari masyarakat kemudian pelaku yang baru tiba menggunakan satu unit seeda motor dan mengambil paketannya tersebut langsung digiring ke Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

banner 600x600
Baca Juga :  Pj. Bupati Heri Hadiri Rakor Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024

“Sesampainya di Mapolres dengan disaksikan Ketua RT tempat kejadian perkara, paketan tersebut langsung dibuka dan didalamnya berisi sebuah dus speaker aktif yang ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang beratnya 1.038 gram atau 1 Kg koma 38 gram yang dikemas menggunakan palstik teh,” beber Kasat.

Baca Juga :  Tari Sada Sabay, Pemberian Adok,Gelar Atau Jajuluk Merupakan Warisan Suku Komering yang Masih Dilestarikan, Terkandung Nilai-nilai Luhur yang Mendalam

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana yakni satu unit sepeda motor warna putih merk Yamaha Nmax serta satu buah gawai atau handphone merk Realme.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Andri (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru