KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID
Polsek Arut Utara,Polres Kobar jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus Tindak pidana Kejahatan Terhadap Jiwa orang yang terjadi di perumahan karyawan PT.SINP Afdeling Golf,kelurahan Pangkut,kecamatan Arut Utara,kabupaten Kotawaringin Barat bertempat di halaman Mako Polres Kobar,selasa (06/08/2024).
Kejadian ini bermula pada hari jumat,02 agustus 2024 sekitar pukul 22.30 wib tersangka terlibat cek cok dengan korban karena saat itu korban menuduh tersangka selingkuh.
percekcokan pun akhirnya redam kemudian tersangka dan korban istirahat karena waktu sudah larut malam namun pada hari sabtu tanggal 02 agustus 2024 pukul 04.30 wib tersangka terbangun dari tidurnya dan langsung menuju ke dapur dan mengambil pisau dapur yang ada di meja.
Setelah mendapatkan senjata tajam jenis pisau dapur,tersangka menuju kamar yang mana korban saat itu sedang tidur dalam keadaan terlentang dan tersangka langsung menusukkan ke arah tenggorokan atau leher korban menggunakan pisau dapur dengan tangan kanan hingga mengakibatkan korban kejang-kejang.
Akibat tusukan tersebut korban setelah beberapa hari menjadi lemas dan akhirnya meninggal dunia setelah itu tersangka menutupi korban dengan sprei lalu memindahkan korban ke kamar depan dengan cara menyeret kedua kaki korban kemudian membersihkan bekas darah di lantai dengan pel.
Ipda Edi Herianto S.H menyampaikan,korban awalnya ingin curhat ke pendeta namun tidak bisa tersampaikan karena warga atau salah perkumpulan adat merasa curiga dengan perilaku tersangka maka tersangka langsung di antar ke Polsek untuk di mintai keterangan lebih lanjut,ujar Edi
Barang bukti yang di amankan dari kasus kejahatan ini berupa satu buah senjata tajam jenis pisau dapur,satu lembar sprei tempat tidur, satu buah spring bed yang masih ada bercak darah dan satu buah pel lantai.
Akibat perbuatannya tersangka di kenakan pasal 340 KUH Pidana,Subsider 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup subsider hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. Andri (media-viral.id)