Skandal Pendidikan! Baru 3 Tahun Jadi PPPK, Oknum Guru di Lampung Utara Diduga Duduki Kursi Kepala Sekolah

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – MediaViral.net

Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan. Dugaan mencengangkan mencuat ke permukaan setelah seorang oknum guru berinisial Heriyanto, yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar tiga tahun lalu, diduga langsung menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 01 Kebun Dalam.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pengangkatan tersebut dinilai tidak lazim dan berpotensi melanggar aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

banner 600x600

Dalam ketentuan yang berlaku, seorang calon kepala sekolah diwajibkan memiliki pengalaman mengajar atau masa pengabdian minimal delapan tahun. Namun, dalam kasus ini, oknum tersebut bahkan baru beberapa tahun menyandang status sebagai PPPK sudah menjadi kepala sekolah.

Baca Juga :  Sukseskan Sergab, TNI Kodim Ponorogo Tinjau Penggilingan Padi

Situasi ini memunculkan berbagai reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan mekanisme seleksi dan proses penunjukan yang dilakukan oleh instansi terkait.

“Kalau ini benar, jelas mencederai rasa keadilan. Banyak guru senior yang sudah lama mengabdi, tetapi justru tersingkir,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pengangkatan jabatan pun mulai mencuat. Publik menilai ada kemungkinan permainan di balik layar, termasuk indikasi praktik uang pelicin atau money politics.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Bahas Ranperda Investasi dan Pertanggung Jawaban APBD 2024

Kondisi ini dinilai semakin memperkuat anggapan bahwa sistem birokrasi di sektor pendidikan, khususnya di Lampung Utara, masih memiliki celah yang rawan disalahgunakan.

Sejumlah kalangan mendesak agar pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan investigasi secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai jabatan kepala sekolah dipermainkan. Ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan setempat terkait kebenaran informasi tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru