Lampung Utara – MediaViral.net
Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan. Dugaan mencengangkan mencuat ke permukaan setelah seorang oknum guru berinisial Heriyanto, yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar tiga tahun lalu, diduga langsung menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 01 Kebun Dalam.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pengangkatan tersebut dinilai tidak lazim dan berpotensi melanggar aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Dalam ketentuan yang berlaku, seorang calon kepala sekolah diwajibkan memiliki pengalaman mengajar atau masa pengabdian minimal delapan tahun. Namun, dalam kasus ini, oknum tersebut bahkan baru beberapa tahun menyandang status sebagai PPPK sudah menjadi kepala sekolah.
Situasi ini memunculkan berbagai reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan mekanisme seleksi dan proses penunjukan yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Kalau ini benar, jelas mencederai rasa keadilan. Banyak guru senior yang sudah lama mengabdi, tetapi justru tersingkir,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pengangkatan jabatan pun mulai mencuat. Publik menilai ada kemungkinan permainan di balik layar, termasuk indikasi praktik uang pelicin atau money politics.
Kondisi ini dinilai semakin memperkuat anggapan bahwa sistem birokrasi di sektor pendidikan, khususnya di Lampung Utara, masih memiliki celah yang rawan disalahgunakan.
Sejumlah kalangan mendesak agar pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan investigasi secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai jabatan kepala sekolah dipermainkan. Ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan setempat terkait kebenaran informasi tersebut. (mediaviral.net)










