Legislator Gerindra : PDIP Paling Bertanggung Jawab Terhadap Kenaikan PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO/JAWA TIMUR MEDIAVIRAL.ID

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 prosen yang akan berlaku mulai tahun depan 2025 menuai kritik publik, dan masyarakat.
Seperti diketahui kenaikan PPN 12 prosen ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Supriyanto mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen adalah produk UU Tahun 2021 yang disahkan DPR RI, terlebih PDIP sebagai partai pendukung utama pemerintah. “Terbukti Pimpinan Panja RUU tersebut adalah Kader PDIP yaitu Dolfi, dan ketua DPR nya Puan Maharani,” ujar Supriyanto, Senin (23/12/2024).

banner 600x600
Baca Juga :  Kepala Desa Way Prancang Kecamatan Abung Kunang Herman Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Presiden RI, saat ini Prabowo Subianto harus menjalankan UU tersebut, namun karena Presiden Prabowo Subianto, sangat memahami kepentingan rakyat, maka kenaikan tersebut hanya diberlakukan untuk barang mewah dan jasa mewah saja.
Dengan demikian kenaikan PPN tersebut hanya diberlakukan bagi masyarakat yang secara ekonomi mampu. “Disinilah jalan keadilan yang diambil Pemerintahan Pak Prabowo,” jelasnya.

Tetapi Kang Pri sapaan Legislator Partai Gerindra dari Dapil Jatim VII ini mempertanyakan kenapa PDIP justru yang menyerang kenaikan PPN 12 %. “Tentunya bukan untuk kepentingan rakyat tetapi lebih untuk kepentingan pencitraan? Saya kira rakyat semua tau. Justru PDIP lah yang harusnya paling bertanggungjawab terhadap kenaikan PPN 12 prosen tersebut, karena PDIP pada waktu itu merupakan partai utama pendukung pemerintah. Pemerintahan sekarang di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto berusaha untuk menghadirkan keadilan dengan kenaikan menyusur sektor mewah saja,” tukasnya. (Muh Nurcholis)

banner 600x600

Berita Terkait

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Berita Terbaru