Guru Madrasah di Demak Lecehkan 16 Siswi, Modus Tagih Hafalan, Pelaku Dijuluki Walid Film Bid’ah

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak/Jawa Tengah, mediaviral.net

Guru Madrasah Diniyah (Madin) inisial MS (60) ditangkap kasus pencabulan 16 siswi.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

banner 600x600

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada temannya tentang perlakuan MS yang dinilai mirip tokoh “Walid” dalam film Bidaah.

Menurut Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, pelaku melakukan aksinya saat korban menyetorkan hafalan.

“Modusnya memegang bagian sensitif korban.”

“Semua korban perempuan kelas 6 SD,” jelas AKP Kuseni, Jumat (27/6/2025).

Awalnya, kasus ini terbongkar ketika seorang korban bercerita kepada temannya di kantin sekolah.

Baca Juga :  Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju"

Percakapan itu didengar oleh karyawan kantin yang kemudian melaporkannya ke orangtua.

Setelah dikonfirmasi, orangtua korban menemukan kebenaran cerita tersebut dan melaporkan ke polisi.

“Orangtua menanyakan ke anaknya, ternyata benar.”

“Mereka juga menemukan fakta bahwa orangtua lain mengalami hal serupa,” ujar AKP Kuseni.

Korban awalnya tidak menyadari bahwa tindakan MS merupakan pelecehan seksual karena pelaku tidak menggunakan ancaman.

Meski demikian, tidak ada korban yang mengalami persetubuhan.

Baca Juga :  Legislator Gerindra : PDIP Paling Bertanggung Jawab Terhadap Kenaikan PPN 12 Persen

MS telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polres Demak untuk penyidikan lebih lanjut.

Aktivitas belajar di madrasah tersebut masih berjalan.

Polisi menduga kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

AKP Kuseni mengimbau orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.

“Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.”

“Orangtua yang memiliki informasi serupa harap melapor agar kasus ini semakin jelas,” pungkas AKP Kuseni.

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru