Hoaks Tambang Ilegal di Linge Terbongkar, Aparat Pastikan Tidak Ada Aktivitas di Lapangan

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – MediaViral.net

Kabar mengenai dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, yang sempat beredar luas di media sosial, akhirnya dipastikan tidak benar. Informasi tersebut dinyatakan sebagai hoaks setelah dilakukan pengecekan langsung oleh aparat di lapangan.

Aparat gabungan TNI dan Polri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli dan monitoring di lokasi yang disebut-sebut sebagai titik aktivitas tambang ilegal. Namun, hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya kegiatan penambangan seperti yang diberitakan.

banner 600x600

Kapolres Aceh Tengah, Muhamad Taufiq, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, khususnya di Kampung Delung Sekinel, Kecamatan Linge.

Baca Juga :  Jelang BRB 2024, Bupati Ponorogo Ikut Santuni Ratusan Anak Yatim

“Dari hasil patroli dan pengecekan yang kami lakukan, tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal maupun peralatan yang digunakan,” jelasnya, Kamis (16/4/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa alat-alat yang sempat disebut dalam isu, seperti mesin dompeng dan perangkat penyaringan emas berukuran besar, tidak ditemukan di lokasi. Hal ini memperkuat bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kegiatan monitoring tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polsek Linge, Koramil Linge, hingga aparatur kampung dan para reje setempat. Seluruh pihak yang hadir menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ditemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Balada Dedengkot Koruptor Bekas Wartawan Kompas Hendry Ch Bangun, Terhempas Mengenaskan Dari PWI

Sebagai langkah pencegahan, aparat bersama masyarakat juga telah memasang spanduk imbauan larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran. Penindakan akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran berita sebelum mempercayainya, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Dana BOS Rp45 Juta di SDN Mandaling Cikembar Disorot, Diduga Ada Rekayasa Laporan
Free Nutritious Meal Programme: A Strategic Engine for Indonesia’s Economic Power and Global Competitiveness
Dana BOS Rp232 Juta di SDN 1 Citamiang Disorot, Diduga Ada Rekayasa Laporan
Baru Seumur Jagung, Jembatan Desa Gobang Ambruk! Dalih “Bencana Alam” Picu Tanda Tanya Publik
Dana Desa Rp1,72 Miliar di Sirnagalih Diduga Jadi Bancakan, LBHK-Wartawan Jabar Siap Laporkan Kades ke Tipikor!
Darurat Korupsi Desa, Ratusan Kepala Desa Terseret Kasus
“Serbu” Jakarta! Bupati Lampung Barat Desak Kerja Sama dan Bantuan, DKI Tak Bisa Lagi Tutup Mata
Trinusa Pesisir Barat Siap “Kepung” KPK 21 April 2026, Bawa Dugaan Korupsi Daerah ke Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:34 WIB

Dana BOS Rp45 Juta di SDN Mandaling Cikembar Disorot, Diduga Ada Rekayasa Laporan

Sabtu, 18 April 2026 - 03:01 WIB

Free Nutritious Meal Programme: A Strategic Engine for Indonesia’s Economic Power and Global Competitiveness

Sabtu, 18 April 2026 - 01:33 WIB

Dana BOS Rp232 Juta di SDN 1 Citamiang Disorot, Diduga Ada Rekayasa Laporan

Sabtu, 18 April 2026 - 01:09 WIB

Baru Seumur Jagung, Jembatan Desa Gobang Ambruk! Dalih “Bencana Alam” Picu Tanda Tanya Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 00:25 WIB

Darurat Korupsi Desa, Ratusan Kepala Desa Terseret Kasus

Berita Terbaru