Sukabumi, Jawa Barat — MediaViral.net
Di saat sejumlah desa masih berkutat dengan proses administrasi dan belum merampungkan pengajuan APBDes, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan justru telah menyelesaikan program Dana Desa (DD) tahap I tahun 2026.
Realisasi program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga terlihat nyata di lapangan. Pembangunan infrastruktur hingga pengaspalan aset jalan desa mulai terealisasi, disertai penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Sekretaris Desa Cihaur, Asep Soleh, menyampaikan bahwa seluruh program tahap pertama berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, Dana Desa tahap I tahun 2026 sudah selesai. Tidak ada kendala di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Anggaran Kecil, Hasil Maksimal
Meski pagu anggaran Dana Desa tahun 2026 tergolong kecil, Pemerintah Desa Cihaur mampu mengoptimalkan penggunaannya secara efektif.
Dana tersebut dialokasikan untuk:
Pembangunan infrastruktur desa
Bantuan bagi rumah tangga miskin (RTM)
Transparansi anggaran melalui baliho APBDes
Langkah ini menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang untuk memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Jalan Rusak Masih Jadi Persoalan Serius
Di balik capaian tersebut, kondisi jalan desa masih menjadi persoalan utama. Sebagian besar jalan masih berupa tanah labil yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, antara lain:
Kendaraan roda empat sulit melintas
Distribusi hasil pertanian terhambat
Aktivitas ekonomi terganggu
Anak-anak sekolah harus berjalan kaki hingga sekitar 5 kilometer
Situasi ini dinilai memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Masyarakat Desak Pemerintah Segera Turun Tangan
Pemerintah Desa Cihaur bersama masyarakat berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mereka meminta agar pihak terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan yang sebenarnya, sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Perbaikan infrastruktur jalan dinilai sangat penting untuk menunjang kelancaran ekonomi masyarakat, khususnya para petani, serta mendukung akses pendidikan bagi anak-anak di desa.
Mengacu pada Regulasi yang Berlaku
Pelaksanaan Dana Desa di Cihaur telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni:
Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang ketahanan pangan
Permendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendampingan masyarakat desa
Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah desa tetap berupaya menjalankan program secara maksimal sesuai aturan.
Kesimpulan
Desa Cihaur telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan Dana Desa. Namun, tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan provinsi, upaya pembangunan yang lebih luas akan sulit tercapai.
Perhatian dan tindakan nyata dari pihak terkait sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus menghadapi kesulitan akibat kondisi infrastruktur yang belum memadai. (mediaviral.net)










