Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal di Karawang, Remaja Jadi Sasaran — APH Diminta Bertindak Tegas

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jawa Barat — MediaViral.net

Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, semakin memprihatinkan. Aktivitas ilegal tersebut diduga marak terjadi di sekitar Desa Walahar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, penjualan obat keras itu dilakukan secara terbuka di sejumlah ruko yang sebagian dalam kondisi setengah terbuka. Praktik tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang jelas, seolah luput dari penindakan aparat.

banner 600x600

Yang lebih mengkhawatirkan, mayoritas pembeli diduga berasal dari kalangan remaja. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer berpotensi menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, serta memicu tindakan kriminal.

Baca Juga :  Pererat Kerjasama Bidang Kelautan, Danlanal Palembang Hadiri HUT Bhayangkara ke-78

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan situasi tersebut.
“Ini sangat meresahkan. Kami khawatir generasi muda menjadi korban. Kami berharap aparat segera bertindak,” ujarnya.

Secara hukum, penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 sampai 15 tahun serta denda maksimal Rp1,5 miliar.

Selain itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mengatur bahwa obat keras golongan G hanya boleh diperoleh melalui sarana kefarmasian resmi dan wajib menggunakan resep dokter.

Baca Juga :  Pertalite 2 Liter, Uang Rp.106,000, Anak 21 Tahun Penjaga Warung Ditangkap Polisi Akibat Teman Tawarkan Harga 80 Ribu, Gubernur Bengkulu Semakin Kejam

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas guna menghentikan peredaran obat keras ilegal di wilayah Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan kasus tersebut. Warga berharap adanya razia rutin dan pengawasan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru