Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.net
Warga di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dibuat geram dengan aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan yang sebelumnya dikenal sebagai toko elektronik dan perabot rumah tangga.
Bangunan tersebut diduga telah beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi hingga larut malam.

Aktivitas di lokasi itu memicu keresahan masyarakat. Suara musik keras, keluar-masuk pengunjung pada malam hari, hingga dugaan praktik yang tidak sesuai norma sosial semakin memperkuat indikasi perubahan fungsi bangunan tersebut.
Lebih jauh, beredar dugaan adanya “bekingan” dari oknum aparat penegak hukum (APH), sehingga aktivitas tersebut terkesan kebal hukum dan terus berjalan tanpa tindakan tegas.
“Kalau tidak ada yang membackup, tidak mungkin berani buka terang-terangan seperti itu,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Potensi Pelanggaran Hukum
Jika dugaan tersebut terbukti, pengelola usaha dapat dijerat dengan sejumlah aturan hukum, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, khususnya Pasal 15 dan Pasal 26 yang mengatur kewajiban memiliki izin usaha pariwisata.
Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan usaha hiburan di wilayah Kabupaten Simalungun, yang mengatur perizinan serta jam operasional tempat hiburan malam.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 303 apabila ditemukan unsur perjudian, serta pasal lain terkait penyakit masyarakat.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman pidana berat mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup.
Selain itu, jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi kode etik hingga pidana atas penyalahgunaan wewenang.
Desakan Masyarakat
Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menindak tegas tanpa tebang pilih.
“Kami minta jangan tutup mata. Kalau ini dibiarkan, generasi muda bisa rusak,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun aparat terkait atas dugaan tersebut. (mediaviral.net)










