Soal Hak Siswa, FAMS Minta Gubernur Banten Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Banten – MediaViral.net

29 April 2026 – Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) melalui Ketua Umumnya, Agus Waluyo, menyampaikan kekecewaan terhadap sikap SMA Negeri 1 Ciomas yang dinilai hanya membantah pemberitaan tanpa memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Kekecewaan tersebut muncul menyusul beredarnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran hak siswa, termasuk isu penahanan ijazah dan berbagai persoalan internal lainnya.

banner 600x600

Agus Waluyo, yang juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Ciomas, menilai pihak sekolah seharusnya tidak sekadar melakukan bantahan, melainkan menjadikan momentum ini sebagai bahan introspeksi untuk perbaikan institusi ke depan.

“Kami menyayangkan sikap pihak sekolah yang terkesan defensif. Seharusnya ada keterbukaan kepada publik, bukan sekadar bantahan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujar Agus.

FAMS secara tegas meminta pihak SMA Negeri 1 Ciomas untuk membuka data secara transparan, khususnya terkait:

jumlah siswa yang dikeluarkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir;

alasan atau dasar kebijakan atas pengeluaran siswa tersebut.

FAMS juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan siswa secara sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas, prosedur yang transparan, serta tanpa mempertimbangkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.

“Sekolah bukan lembaga yang bisa dengan mudah mengeluarkan siswa tanpa proses yang adil. Harus ada mekanisme yang jelas, pembinaan terlebih dahulu, dan perlindungan terhadap hak anak untuk tetap memperoleh pendidikan,” tegas Agus.

Selain itu, FAMS menyoroti bahwa persoalan penahanan ijazah bukan hanya terjadi di satu sekolah, melainkan berpotensi menjadi persoalan sistemik di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung

Oleh karena itu, FAMS meminta Gubernur Banten, Andra Soni, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera mengeluarkan kebijakan atau edaran resmi yang menegaskan bahwa ijazah tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun.

FAMS juga menyampaikan keyakinannya bahwa Gubernur Banten memiliki komitmen nyata terhadap kemajuan pendidikan di Provinsi Banten. Hal ini, menurut FAMS, dapat dilihat dari program sekolah gratis yang menjadi salah satu upaya konkret dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

“Kami percaya Bapak Andra Soni memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan di Banten. Program sekolah gratis adalah bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap beliau juga dapat bersikap tegas dalam menjamin hak-hak siswa, termasuk memastikan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah,” tegas Agus.

“Ijazah adalah hak mutlak siswa. Penahanan ijazah sangat berdampak, terutama bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan. Ini bisa menjadi salah satu faktor penghambat penyerapan tenaga kerja,” lanjutnya.

FAMS menilai, jika persoalan ini ditangani secara serius, maka dapat menjadi bagian dari upaya menekan angka pengangguran di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Tanda Tangani MOU Bersama PT. Kumai Sentosa Dalam Rangka Mencegah Karhutla

Di sisi lain, FAMS juga menyoroti dugaan adanya kader partai politik yang menjabat sebagai pengurus komite sekolah. Hal ini dinilai berpotensi mencederai independensi dunia pendidikan.

“Komite sekolah seharusnya diisi oleh unsur masyarakat yang independen. Masih banyak tokoh lokal yang kompeten dan tidak memiliki afiliasi politik praktis,” tambahnya.

FAMS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah.

Forum Aktivis Muda Serang berharap seluruh pihak terkait dapat menjadikan persoalan ini sebagai momentum perbaikan sistem pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada hak siswa. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Ratusan Satpol PP Provinsi Lampung Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Desak M. Zulkarnain Mundur
Masalah Banjir, BBWS Mesuji–Sekampung Siapkan Master Plan Rp5 Miliar untuk Bandar Lampung
Warga Pertanyakan Dana Ketahanan Pangan Rp150 Juta di Desa Rejo Mulyo, Kandang Ada, Kambing Tak Kunjung Datang
Diduga Toko Elektronik Disulap Jadi THM Ilegal, Aroma “Backing” Oknum APH Menguat di Perdagangan I
Ardito Wijaya Dipindahkan ke Rutan Way Huwi: Publik Desak KPK Bertindak Lebih Tegas, Tangkap Semua Kepala Daerah di Lampung
Motor Hilang di Parkiran Klinik Kaira, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
“Jangan Tebang Pilih!” Kejati Lampung Disorot, Publik Desak Pejabat Aktif Juga Disikat
Bupati Berharap KONI Lampung Utara Maju dan Cetak Prestasi Baru di Porprov November 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:00 WIB

Ratusan Satpol PP Provinsi Lampung Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Desak M. Zulkarnain Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 22:55 WIB

Masalah Banjir, BBWS Mesuji–Sekampung Siapkan Master Plan Rp5 Miliar untuk Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 22:49 WIB

Soal Hak Siswa, FAMS Minta Gubernur Banten Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 22:43 WIB

Warga Pertanyakan Dana Ketahanan Pangan Rp150 Juta di Desa Rejo Mulyo, Kandang Ada, Kambing Tak Kunjung Datang

Rabu, 29 April 2026 - 22:37 WIB

Diduga Toko Elektronik Disulap Jadi THM Ilegal, Aroma “Backing” Oknum APH Menguat di Perdagangan I

Berita Terbaru

Daerah

Soal Hak Siswa, FAMS Minta Gubernur Banten Turun Tangan

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:49 WIB