“Luar Biasa” Muhammad Yasir Fajar Afrijal Merupakan Anggota DPRD Kobar Termuda Periode 2024-2029

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG MEDIA-VIRAL.ID

Muhammad Yasir Fajar Afrijal dengan sapaan akrabnya Fajar resmi di lantik sebagai anggota DPRD kabupaten Kobar terpilih periode 2024-2029 yang di laksanakan di Aula kantor DPRD Kobar,senin (19/08/2024).

Dalam acara pelantikan anggota DPRD Kobar periode 2024-2029 sebanyak 30 orang anggota DPRD Kobar,Fajar merupakan anggota DPRD Kobar termuda di periode 2024-2029 ini.

banner 600x600

Fajar merupakan salah satu anggota dewan terpilih dan termuda dari Partai Golongan Karya dari Dapil yang memperoleh suara sebanyak 3.048 suara dan merupakan urutan suara kedua tertinggi dari partai Golkar dan usianya pun baru 23 tahun,sungguh luar biasa.

Baca Juga :  Dalam Rangka Mencegah Karhutla, Polres Lamandau Gelar Apel Siaga dan Gelar Peralatan

Di sela pelantikannya sebagai anggota DPRD Kobar termuda,Fajar menyampaikan,menjadi seorang anggota dewan sekaligus sebagai pemegang amanah dari masyarakat tidak lah mudah apabila kita tidak benar-benar bisa mempertanggung jawabkan nya tetapi saya akan bekerja semaksimal mungkin sebagai anggota dewan sesuai tupoksi saya,ujar Fajar.

Fajar juga menambahkan,saya merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga saya yang sudah memberikan suport untuk saya serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung serta mempercayakan saya hingga saya sekarang resmi di lantik sebagai anggota DPRD Kobar periode 2024-2029.

Baca Juga :  Lembaga Pembina Adat OKU Timur Mengadakan Mufakat Adat Evaluasi 2024 dan Program Kerja Tahun 2025

Saya juga tidak punya keinginan khusus bekerja di komisi tertentu tetapi saya siap di tugaskan di komisi apapun di DPRD ini yang terpenting bagi saya adalah visi dan misi saya ke depannya bisa terwujud demi kepentingan masyarakat,tutup Fajar. Laila (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot
“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Berita Terbaru