Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Wawancara Anggota DPRD di PN Tanjungkarang

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – MediaViral.net

Insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (21/04/2026). Peristiwa ini menimpa Edi, wartawan Harian Kandidat, saat menjalankan tugas peliputan.

Kejadian bermula ketika Edi berupaya mewawancarai anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PKB, Robiatul Adawiyah, usai mengikuti persidangan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran dengan terdakwa Syahril Taufik.

banner 600x600

Diketahui, terdakwa memiliki hubungan kekerabatan dengan Robiatul Adawiyah.

Saat dimintai keterangan, Robiatul menolak memberikan wawancara.
“Permisi, Mbak, izin wawancara sebentar,” ujar Edi.
Namun, ia langsung menanggapi singkat, “Tidak, saya tidak mau diwawancarai,” sambil berlalu meninggalkan lokasi.

Situasi kemudian memanas ketika seorang perempuan yang diduga kerabat Robiatul ikut campur. Dengan nada tinggi, ia melarang pengambilan gambar serta mempertanyakan identitas wartawan.

Baca Juga :  Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

“Ngapain video-video? Kalian tidak berhak. Kami ini bukan terdakwa. Siapa nama kamu? Oh dari Kandidat, tunggu saja ya,” ucapnya dengan nada ancaman.

Tidak berhenti di situ, perempuan tersebut diduga kembali mendatangi wartawan dan melakukan kontak fisik, sembari melontarkan ancaman akan melaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di ruang publik, saat jurnalis tengah menjalankan tugas profesinya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara hukum, narasumber memang memiliki hak untuk menolak wawancara. Namun, tindakan yang mengarah pada intimidasi, ancaman, hingga dugaan menghalangi kerja jurnalistik berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  PPWI Bangga! Wilson Lalengke dan Pewarta Warga se-Nusantara Apresiasi Penghargaan Dunia untuk Senator Maya Rumantir

Profil Singkat Robiatul Adawiyah

Robiatul Adawiyah merupakan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kehadirannya di persidangan SPAM Pesawaran disebut sebagai bentuk dukungan keluarga terhadap terdakwa.

Meski demikian, sebagai pejabat publik, keberadaannya tetap menjadi perhatian media, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Robiatul Adawiyah maupun Fraksi PKB DPRD Kota Bandar Lampung terkait insiden tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru